Suara.com - Fifi Lety Indra, adik kandung sekaligus pengacara Basuki Tjahaja Purnama mengklaim, kliennya menggugat cerai Veronica Tan karena sang istri berselingkuh dengan laki-laki berinisial JT.
Bahkan, Fifi mengungkapkan, perselingkuhan tersebut sudah berlangsung sejak 7 tahun terakhir. Namun, hubungan tersebut baru diketahui pada tahun 2017.
Ia mengakui, sempat memergoki Veronica bersama JT di Singapura pada tahun 2017. Saat itu, Fifi tengah menghadiri acara pernikahan handai tolan di negeri Singa tersebut.
Baca Juga: Pemimpin Agung Iran Khamenei: AS Pindahkan ISIS ke Afghanistan
"Saya pernah mengunggah foto dan pernyataan di Instagram tanggal 12 November 2017. Ternyata, di hari itulah ketahuannya. Saya awalnya juga tak tahu apa-apa. Tapi ada hari itulah Bu Vero bertemu Pak Julianto di Singapura," tutur Fifi di PN Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018).
Sebelum hari itu, kata Fifi, ia dan keluarga besarnya tak mengetahui Veronica diam-diam menjalin hubungan dengan JT.
"Aku tak tahu apa yang sudah dilakukan Vero bersama Julianto selama di Singapura. Saya hanya tahu pria itu teman adiknya di Amerika Serikat," jelasnya.
Namun, Fifi menyebut Veronica tak bersalah dalam hal ini. Ia justru menuding lelaki berinisial JT yang terus menerus melakukan komunikasi dan merayu Veronica.
"Tapi yang jelas dalam hal ini ibu Veronica jadi korban. Dan yang perlu diketahui Si Julianto Tio ini dengan rayuan mautnya," tukasnya menyebut nama lengkap JT.
Baca Juga: Mahrez Kecele, Sudah Minta Dijual Malah Urung Dibeli Man City
Ahok dan Sean Memohon