Suara.com - Penyidik Subdit Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalang terkait kasus order fiktif 10 driver Grab Car. Dua tersangka baru yang ditangkap itu adalah AA (24) dan rekan perempuannya berinisal MCL (34).
AA berperan memodifikasi telepon seluler driver taksi online dengan tujuan untuk memanipulasi data penumpang sehingga mendapatkan keuntungan. Sedangkan MCL berperan sebagai perantara terkait jasa pemasangan software kepada driver taksi online.
"Dari AA ini masuk ke Grab ini masuk ke softwere lalu programnya itu diubah, yang mana seolah-olah itu pelaku lainnya laksanakan transaksi, mengantar orang, padahal dia tidak melakukan, hanya diam di meja. Sampe akhirnya Grab dirugikan atas tersangka AA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2018).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta menambahkan kasus ini merupakan laporan PT. Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) yang mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta akibat ulah driver nakal.
"Ada 12 tersangka kami tangkap, di mana mereka mengirimkan data seolah-olah telah angkut penumpang dari satu titik ke titik lainnya pada jam sibuk karena tarifnya tinggi lalu mereka tagih ke Grab," kata Nico.
Nico menjelaskan AA dan MCL mendapatkan keuntungan sebesar Rp100 ribu apabila ada supir Grab Car ingin memasang software di ponselnya agar bisa melancarkan aksi order fiktif tersebut.
"Kami dalami ini dari berbagi sistem, jelas ada sistem yang masuk siapa yang teregister, lalu ada kilometer di mobil sehingga terlihat, pergerakan ke satu titik ke titik lainnya terdaftar di sistem yang sudah ada," kata Nico.
Polisi juga masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam aksi manipulasi data penumpang Grab Car.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Khramadibrata menyampaikan adanya order fiktif tersebut, banyak supir Grab yang mengeluh tak bisa mendapatkan penumpang.
"Ini merugikan karena banyak mitra driver yang dirugikan, ada order palsu tapi enggak ada penumpangnya. Begitu juga penumpang jadi sulit dapat pemesan karena dihujani ini," kata Ridzki
Ridzki berterimakasih kepada polisi. Setelah ini, Grab Car akan terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi menangkap 10 supir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Adapun pelaku yang ditangkap yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil, 17 unit telepon seluler dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.