Ridzki berterimakasih kepada polisi. Setelah ini, Grab Car akan terus berkoordinasi dengan kepolisian.
Kasus ini merupakan pengembangan setelah polisi menangkap 10 supir Grab Car di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (24/1/2018). Adapun pelaku yang ditangkap yakni RJ, GJH, YR, FA, D, ET, PA, M, FF, dan PE.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa enam unit mobil, 17 unit telepon seluler dan 10 kartu Anjungan Tunai Mandiri dari tangan para pelaku.