Tim Satuan Tugas Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah Gubernur Jambi Zumi Zola, hari ini.
"Ya, ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 mengalami kemajuan pesat.
Ketika ditanya apakah posisi Zumi Zola terancam, Saut mengatakan, "Nanti kalian tunggu aja ya, pokoknya ada perkembangan yang signifikan. Belum, belum ya (tersangka)."
Saut mengatakan kalau KPK sudah mulai menggeledah rumah, berarti penyidik sudah sangat hati-hati.
"Nanti kalian tunggu saja, tapi biasanya kalau kita masuk berarti kita sudah hati-hati, itu saja, saya hanya bisa ngomong itu," kata Saut.
Dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 mulai terkuak setelah KPK operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik mengamankan uang Rp4,7 miliar dari total "uang ketok" Rp6 miliar.
Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap, sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di pengadilan tipikor Jambi.
"Ya, ada penggeledahan. Tim masih di lapangan. Update berikutnya akan disampaikan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2018).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun 2018 mengalami kemajuan pesat.
Ketika ditanya apakah posisi Zumi Zola terancam, Saut mengatakan, "Nanti kalian tunggu aja ya, pokoknya ada perkembangan yang signifikan. Belum, belum ya (tersangka)."
Saut mengatakan kalau KPK sudah mulai menggeledah rumah, berarti penyidik sudah sangat hati-hati.
"Nanti kalian tunggu saja, tapi biasanya kalau kita masuk berarti kita sudah hati-hati, itu saja, saya hanya bisa ngomong itu," kata Saut.
Dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 mulai terkuak setelah KPK operasi tangkap tangan terhadap empat tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik mengamankan uang Rp4,7 miliar dari total "uang ketok" Rp6 miliar.
Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap, sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di pengadilan tipikor Jambi.