Polisi Tetap Usut Kasus Ancaman Sekjen Bang Japar ke Watimpres

Rabu, 31 Januari 2018 | 12:42 WIB
Polisi Tetap Usut Kasus Ancaman Sekjen Bang Japar ke Watimpres
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi juga sudah mengantongi barang bukti berupa dua pesan diduga berisi ancaman yang berasal dari nomor telepon Eka. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci soal SMS tersebut. Dia hanya memastikan jika isi pesan ancaman terhadap Sidarto berbeda-beda.

"Barang bukti kan ada. Ada dua SMS," katanya.

Melalui tim kuasa hukum, Sidarto melaporkan kasus dugaan ancaman ke Polda Metro Jaya pada 7 November 2017 lalu. Laporan itu telah diterima polisi dengan nomor LP/5431/XI/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Kasus ancaman kepada Sidarto diduga berkaitan dengan Festival Pantun Betawi yang dilaksanakan di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan pada Oktober 2017 lalu.

Baca Juga: Ancam Watimpres, Sekjen LBH Bang Japar Menolak Pemeriksaan Polisi

Ormas yang kepanjangannya Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) itu pernah bertemu dengan Sandiaga Uno. Satu kali, Bang Japar bertemu Sandiaga dan meminta meja di Balai Kota Jakarta untuk digunakan sebagai warung atau klinik hukum. Sandi pun sempat menjanjikannya.

"Mejanya wakil gubernur adalah mejanya 'Bang Japar'. Takbir!" kata Sandi saat bertemu mereka di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, 5 November 2017 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI