Veronica Cuma Titip Surat Lewat Adik Ahok, Sidang Ditunda

Rabu, 31 Januari 2018 | 11:38 WIB
Veronica Cuma Titip Surat Lewat Adik Ahok, Sidang Ditunda
Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara (eks. PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, sekitar jam 09.45 WIB.

Dua perempuan itu merupakan kuasa hukum mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Fifi ini adik kandung Ahok.

Hari ini, mereka datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang perdana.

Mereka tak banyak bicara dan langsung menuju ke lantai tiga, ruang sidang Koesoemah Atmadja.

Di ruangan itu tidak terlihat pengacara Veronica.

Kendati demikian, hakim tetap membuka persidangan. Karena pengacara tergugat tidak hadir, hakim memutuskan sidang ditunda sampai pekan depan.

"Sidang ditunda tanggal 7 Februari. Sidangnya masih panggilan atas tergugat lagi, dipanggil sekali lagi (Veronica). Untuk memenuhi formalitas sidangnya juga," kata Josefina usai sidang.

Dalam persidangan tadi terungkap, Veronica hanya menitipkan sebuah surat kepada Fifi. Surat itu berisi pesan bahwa Veronica menyerahkan kasus ini kepada hakim untuk memutuskan.

"Jadi kami sudah menyampaikan surat juga di dalam persidangan. Bu Vero menitipkan suratnya untuk pengadilan," kata Josefina.

Ahok tidak dapat hadir karena sedang menjalani penahanan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Dia menggugat cerai dan hak asuh anak.

Gugatan didaftarkan ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018).

Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeenner Purnama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI