Polda Metro Tak Dilibatkan Anies Soal Penutupan Jalan Jatibaru

Rabu, 31 Januari 2018 | 09:18 WIB
Polda Metro Tak Dilibatkan Anies Soal Penutupan Jalan Jatibaru
Pedagang Kaki Lima kembali memenuhi badan jalan di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (1/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra. menyampaikan polisi tak dilibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat mengeluarkan kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Menurut Halim, Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan polisi ketika sudah melakukan penutupan Jalan Jatibaru untuk kegiatan PKL berjualan.

"Kan sudah dijawab. Polisi gak dilibatkan. Baru setelah itu dilibatkan," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).

Halim menyampaikan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru juga menimbulkan kemacetan di jalan lain. Bahkan, dia menilai kemacetan kendaraan semakin meningkat.

Baca Juga: Curhatan Sopir Angkot soal Penutupan Jalan Jatibaru

"Iya lebih parah karena stagnan. Karena kendaraan menuju arah Jatibaru. Jatibaru itu kan ada dua lajur, satu untuk PKL satu untuk Transjakarta," katanya.

Terkait kebijakan penataan PKL di Jalan Jatibaru, polisi telah memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari surat rekomendasi itu, polisi meminta agar Anies mengkaji ulang soal penutupan jalan dari beberapa aspek. Berdasarkan hasil evaluasi polisi, kata Halim, penutupan Jalan Jatibaru sudah menyalahi aturan hukum.

"Rekomendasi saya salah satunya perlu ada kajian baik ekonomi, sosial maupun hukum. Kalau aturan hukum kan sudah melanggar aturan hukum" kata Halim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI