Suara.com - Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari membantah memiliki helikopter terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini sedang ditangani KPK.
"Itu punya Pak Erwin Aksa karena helinya parkir di tempat saya. Waktu saya diperiksa sebelumnya saya ditanyakan terkait TPPU itu termasuk heli tidak? Tidak katanya karena orangnya Pak Erwin Aksa sudah disusuri bahwa itu bukan punya saya," kata Rita di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/1/2018) malam.
Menurut dia, helikopter tersebut adalah milik PT Bosowa.
"Bosowa itu kalau parkir di Bandara itu bayar Rp500 juta sebulan karena bapak saya punya helipad makanya di parkir di tempat saya. Iya karena mereka menduga helinya ada di tempat itu, pasti diperiksa," ungkap Rita.
Baca Juga: Mau Sesukses Erwin Aksa dalam Bisnis? Simak Kiat-Kiatnya
KPK telah menetapkan Rita Widyasari yang merupakan Bupati Kutai Kartanegara 2010-2015 dan 2016-2021 serta komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin sebagai tersangka TPPU.
Rita Widyasari bersama-sama Khairudin diduga telah menerima dari sejumlah pihak baik dalam bentuk fee proyek, fee perizinan, dan fee pengadaan lelang barang dan jasa APBD selama kurun masa jabatannya sebagai Bupati periode 2010-2015 dan 2016-2021.
Diduga Rita Widyasari dan Khairudin menguasai hasil tindak pidana korupsi dengan nilai sekitar Rp436 miliar.
Terhadap Rita Widyasari dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK juga telah menyita beberapa barang mewah milik Rita Widyasari yang diduga terkait dengan TPPU.
Baca Juga: Ada Apa dengan Erwin Aksa dan Anies-Sandi, Golkar akan Tanya
Terdapat 36 tas yang disita dari berbagai merk seperti Channel, Prada, Bulgari, Hermes, Celine, dan lain-lain.