Suara.com - Rusia akan memulangkan seluruh pekerja migran asal Korea Utara hingga akhir 2019 untuk menjalankan penerapan sanksi-sanksi yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa. Penegasan ini disampaikan duta besar Rusia untuk Korut, seperti yang dikutip kantor berita Interfax, Selasa (30/1/2018).
Negara-negara diwajibkan memulangkan seluruh pekerja dari Korea Utara dalam waktu dua tahun sesuai dengan ketetapan sanksi.
Sanksi itu sendiri dikeluarkan pada 22 Desember tahun lalu terkait program nuklir dan peluru kendali balistik yang dilancarkan Pyongyang.
"Kita harus mematuhi keputusan Dewan Keamanan (PBB, red) dan memulangkan semua pekerja (Korea Utara, red) dari Rusia hingga akhir 2019," kata Duta Besar Alexander Matsegora seperti dikutip Interfax.
Baca Juga: Restoran di Gaza Kasih Diskon Besar untuk Warga Korea Utara
Matsegora menambahkan bahwa tidak ada warga negara Korea Utara yang bekerja secara ilegal di Rusia.
Ia mengungkapkan para pekerja Korut yang harus dipulangkan berjumlah puluhan ribu orang. (Antara)