Suara.com - Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap istrinya Veronica Tan, akan berlangsung hari ini, Rabu (31/1/2018). Sidang akan digelar pukul 9.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan agenda mediasi.
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengatakan tidak ada persiapan khusus untuk menghadapi sidang pertama perceraian kliennya.
"Tidak ada persiapan khusus. Benar (sidang pedana) jam 9.00 WIB," ujar Josefina kepada Suara.com, Selasa (30/1/2018) malam.
Ia menerangkan, dirinya akan didampingi adik Ahok, Fifi Lety Indra. Fifi juga ditunjuk Ahok sebagai pengacara dalam perkara ini.
Baca Juga: Jelang Sidang Cerai Ahok-Veronica, Sang Adik: Saya Merasa Dejavu
Josefina belum dapat memastikan apakah kliennya hadir atau tidak dalam sidang perdana ini. Selain itu, ia juga tidak tahu apakah tergugat hadir atau tidak.
"Kalau keduanya hadir akan lanjut dengan penentuan mediator untuk mediasi," kata dia.
Ahok melayangkan gugatan cerai dan hak asuh anak dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia menunjuk pengacara dari Law Firm Fifi Lety Indra.
Pengacara Josefina yang mengajukan gugatan cerai Ahok ke PN Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) lalu.
Ahok menikahi Vero pada 6 September 1997 silam. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak yakni Nicholas Sean Purnama, Nathania Purnama, dan Daud Albeener Purnama.
Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana, Akankah Ahok dan Veronica Bercerai?