Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat cerai sang istri, Veronica Tan. Gugatan cerai itu akan disidangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (31/1/2018) hari ini.
Sehari sebelum sidang, Selasa (30/1), Fifi Lety Indra Tjahaja Purnama—kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok—mengunggah perasaannya mengenai prahara rumah tangga sang kakak.
Fifi mengunggah foto sang kakak dan mencurahkan perasaannya mengenai Ahok serta kakak iparnya di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @fifiletytjahajapurnama, Selasa dini hari.
Dalam unggahannya itu, Fifi membagikan foto dirinya bersama Ahok saat mengikuti sidang kasus penodaan agama tahun lalu.
Baca Juga: Antonio Conte: Aku Tak Menyesal Pindah ke Chelsea
Pada foto itu, Fifi yang bertindak sebagai pengacara Ahok, tampak memakai seragam kepengacaraan. Sedangkan Ahok memakai kemeja batik.
Mengenai foto itu, Fifi membubuhkan tulisan bahwa dirinya seperti mengalami dejavu menjelang sidang perceraian Ahok dan Veronica.
"Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja balik ke sidang tahun lalu," tulis akun @fifiletytjahajapurnama.
Fifi juga membubuhkan simbol menangis dalam tulisannya tersebut.
Selanjutnya, Fifi juga menuliskan kutipan ayat Alkitab:
Baca Juga: Petr Cech Pesimistis Arsenal Dapat Tiket Liga Champions
"Hidup ini memang kalau tidak punya iman percaya pada Yesus Tuhan akan sulit sekali di jalani. Hanya dengan memegang janjiNya saja Roma 8:28 dan Yeremiah 29:11 hidup ini bisa di jalani dengan sukacita dan penuh damai sejahtera Amen," tulisnya.
Humas PN Jakut Jootje Sampaleng mengatakan, sidang tersebut akan dimulai tepat pada pukul 09.00 WIB.
“Kami sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada penggugat (Ahok) dan pihak tergugat (Veronica) untuk menghadiri sidang perdana ini,” kata Jootje
Ia mengakui belum mengetahui apakah Ahok dan Veronica akan menghadiri persidangan tersebut.
Namun, ia menjelaskan, Ahok maupun Veronica tidak diwajibkan menghadiri sidang perdana, melainkan cukup diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Dalam sidang perdana ini, majelis hakim akan menetapkan waktu mediasi kedua belah pihak. Pada saat mediasi itulah Ahok dan Veronica baru diwajibkan datang.
Ahok kekinian berada di bilik Rumah Tahanan Mko Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ia harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dianggap bersalah dalam sidang kasus penodaan agama.
Tanggal 31 harus sidang lagi ke PN Jakut, ini kayak dejavu saja
BERITA TERKAIT
6 Pesona Veronica Tan Berkebaya, Bu Wamen Dipuji Anggun dan Berkelas
07 November 2024 | 07:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI