Suara.com - Sipir Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II B Laing Solok, Sumatera Barat, menemukan sabu - sabu di dalam makanan yang akan diselundupkan oleh seorang lelaki ke dalam lapas pada Senin malam (29/1/2018).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kota Solok, Karto Rahardjo mengatakan lelaki berinisial RN (23), bermaksud mengirim paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus sate untuk seorang tahanan sekitar pukul 18.00 WIB.
Ia menyebutkan sate yang bawa warga Kelurahan Tanah Garam Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok, itu rencana untuk Panji Budiman, yang merupakan oknum anggota Polresta Solok.
Panji merupakan tahanan titipan polres setempat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap pada Desember 2017.
"Karena petugas Lapas yang curiga dengan gerak gerik RN, lalu memeriksa makanan berupa sate yang dibawa untuk Panji Budiman. Petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam salah satu bungkusan sate dari empat bungkus sate yang dibawa," ujarny di Solok, Selasa (30/1/2018) dilansir Antara.
Setelah mengetahui ada paket sabu dalam bungkus sate, pihak Lapas langsung melaporkan ke kepolisian setempat.
Kapolres Solok, AKBP Dony Setiawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kemudian pada pukul 19.00 WIB RN dan barang bukti dibawa ke Polres Solok kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini tersangka RN yang berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas sudah ditahan di Mapolresta Solok untuk dilakukan penyidikan atau pengembangan lebih lanjut.
Sipir Temukan Sabu Akan Diselundupkan ke Lapas
Ririn Indriani Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2018 | 23:40 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
21 November 2024 | 08:20 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI