Suara.com - Aparat Polsek Tegalsari Surabaya, Jawa timur, menangkap pelaku pembobolan brankas Toko Miniso, yang berlokasi di Lantai 3 Tunjungan Plaza 6 Surabaya, setelah melalui penyelidikan selama sebulan.
"Pelaku berinisial EFS, masih berusia 21 tahun," ujar Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa (30/1/2018).
Pemuda yang tercatat sebagai warga Jalan Kupang Panjaan Gang VII Surabaya itu, diciduk polisi Selasa pagi, saat keluar dari sebuah hotel di kawasan Jalan Kedungsari Surabaya.
Baca Juga: Kicauan Kocak Warganet Tentang Gerhana Bulan
"Dia adalah karyawan di Miniso Tunjungan Plaza dan belum pernah dikeluarkan," ujarnya.
Brankas dari tempat kerjanya itu dibobol pada dini hari tanggal 31 Desember 2017. Isi brankas dilaporkan sekitar Rp71 juta.
"Waktu kami tangkap, uangnya sudah tinggal Rp300 ribu," ucap David.
EFS berdalih uang puluhan juta dari brankas yang dicurinya itu, habis digunakan untuk hidup bermewah-mewahan. Di antaranya, selama sebulan terakhir, tinggal berpindah-pindah dari hotel satu ke hotel lain.
Menurut David, hampir tiap malam EFS juga menyewa wanita panggilan untuk tidur bersamanya dengan tarif Rp3 juta semalam. Selain itu, uang hasil curian juga habis dibuat bermabuk-mabukan di kafe dan bar.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Geng, Luna Maya: Memang Dia Nyindir Saya?
"Saat kami tangkap, EFS mengakui memang sudah berniat keluar dari hotel karena sudah kehabisan uang," jelasnya.