Suara.com - Kasus dugaan penggelapan tanah yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya sedang dalam proses hukum. Pengusaha Andreas Tjahjadi sudah ditetapkan menjadi tersangka
Nama Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dikait-kaitkan. Ketika kasus itu terjadi, Sandiaga menjabat Komisaris Utama PT. Japirex. Sedangkan Andreas pada waktu direktur utamanya.
Namanya dikait-kaitkan dengan dugaan penggelapan tanah, Sandiaga lapor ke Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Saya tidak terlibat dan saya husnudzon (berprasangka baik), bahwa ini adalah proses yang harus kita dukung. Sudah saya laporkan juga ke pimpinan juga pada Pak Prabowo kemarin, semuanya sangat kooperatif berarti sangat clear," kata Sandiaga usai diperiksa sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, hari ini.
Sandiaga mengatakan kasus itu tidak masuk ranah pidana.
"Ini masalah yang sangat nyata dan ada unsur perdata, kebetulan ada gugatan perdata yang sedang berlangsung," katanya.
"Karena memang faktanya mengarah kepada perdata dan ini sudah berulang kali saya sampaikan bahwa, ini adalah sebuah kasus yang berkaitan dengan likuidasi perusahaan dan terjadi sekitar tahun 1996."
Sandiaga tak terlalu khawatir dengan kasus tanah yang terletak di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten. Kasus ini sudah terjadi tahun 2012.
"Bagi saya ini kasus yang sangat terang benderang, tidak ada yang perlu dikhawatirkan, tidak perlu berspekulasi, karena ini murni kasus perdata, kita akan kooperatif," kata Sandiaga
Dalam pemerikaaan tadi, Sandiaga ditanya tujuh hal oleh penyidik. Antara lain berkaitan dengan posisinya komisaris utama.
Fransiska Kumalawati Susilo melapor ke Polda Metro Jaya sebagai penerima kuasa dari Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska melaporkan Sandiaga dan Andreas lagi dalam kasus dugaan pemalsuan kwitansi dan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan tanah.