"Tidak ada aliran dana satu rupiah pun ke akun saya. Dipastikan bahwa yang berkaitan (kasus tanah) itu berkaitan dengan keperdataan," kata dia.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas menjadi tersangka. Polisi juga telah menyita rekening milik Andreas berisi uang sebesar Rp3,4 miliar. Rekening tersebut disita untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang merupakan penerima kuasa Djoni.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.