Isu itu bermula dari omongan pengacara Rizieq.
"Harus dipahami dengan benar bahwa jemput Habib Rizieq kurang lebih sampai lima juta orang itu akan terjadi. Insya Allah mengingat pertemuan di Monas itu 7,4 juta orang kumpul nggak ada yang biayain," kata pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat, Minggu (28/1/2018).
Tapi kalau Rizieq dipastikan tak akan ditahan polisi, Eggy bilang tak akan ada penjemputan sampai jutaan orang.
"Saya nyatakan tak perlu (dijemput) manakala Habib Rizieq pulang tidak ditahan, habib dalam kondisi aman, habib tetap menjalankan tugasnya sebagai ulama, berdakwah," kata dia.
"Kalau itu terjadi, maksudnya kondisi aman, nggak ditahan, ya nggak perlu jemput-jemput. Ngapain."
Rizieq menjadi tersangka dua kasus. Kasus pertama dugaan pornografi melalui situs baladacintarizieq.com.
Kasus kedua dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno. Kasus kedua ditangani Polda Jawa Barat.