Suara.com - DPP Organisasi Angkutan Darat atau Organda menyayangkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup jalur kawasan Pasar Tanah Abang bagi trayek angkutan umum. Sebab tidak ada perencanaan yang matang dari Pemprov DKI mengenai pengembangan kawasan Tanah Abang yang jadi alasan ditutupnya akses trayek angkutan umum di sana.
"Kalau penutupan akses trayek angkot itu konon sebagai suatu langkah untuk rencana pengembangan kawasan Tanah Abang lebih besar lagi, mohon otoritas melakukan ini benar-benar dengan roadmap yang jelas," kata Ateng Aryono, Sekjen Organda saat ditemui di resto D'cos, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Oleh karena itu, ia meminta Pemprov DKI membuat skema yang jelas mengenai pengembangan kawasan Tanah Abang agar para pengemudi angkutan umum dapat memahami. Sebab jika tidak ada kejelasan seperti sekarang, para pengemudi merasa sengaja disingkirkan Pemprov DKI.
"Sehingga teman-teman tidak bertanya-tanya dan kemudian tidak suhuzon, Oh ini jangan-jangan saya mau dieleminir. Tapi kalau itu pasti, ada suatu kejelasan mungkin ada jalan keluar yang baik," ujar dia.
Baca Juga: Anies Minta Persoalan PKL Tanah Abang Tak Dipolitisasi
Ia meminta Pemprov melakukan penataan kawasan Tanah Abang secara bijak dan tidak merugikan satu pihak, seperti pengemudi angkutan umum. Sedangkan di satu sisi kebijakan ini menguntungkan pedagang kaki lima yang diberi tempat untuk berjualan. Menurutnya kebijakan itu ada negatif dan positifnya.
"Itu pasti plus minus, tapi saya tidak mau melihatnya lagi dari sisi legal formal, karena ini semua ada aturannya. Tetapi bagaimana pemprov DKI bisa melakukan itu dengan baik, khususnya Dinas Perhubungan," kata dia.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI menutup Jalan Jatibaru Raya di depan Stasiun Tanah Abang. Sehingga Angkutan Umum tidak bisa melewati jalur menuju pasar Tanah Abang. Kawasan ini ditutup dan rencananya akan dijadikan tempat pedagang kaki lima berjualan.