Suara.com - Pernyataan Wakil Gubernur Sandiaga Salahuddin Uno soal ada yang memobilisasi becak dari daerah ke Jakarta menuai polemik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta Gembong Warsono balik bertanya kepada Sandiaga.
"Lah kalau saya malah balik bertanya, wagub itu kan punya intelijen, punya perangkat, saya pikir nggak perlu menuduh itu," ujar Gembong di DPRD Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).
Gembong meminta Sandiaga menunjuk siapa yang memobilisasi becak kalau memang punya info A1.
"Berdasarkan intelijen dan perangkat yang dia punya, tangkap, tunjukkan siapa yang memobilisasi itu. Jadi nggak usah pusing-pusing pak wagub," kata Gembong.
Becak kembali menjadi polemik setelah Gubernur Anies Rasyid Baswedan melontarkan wacana untuk menghidupkannya lagi, khususnya di perkampungan.
"Yang pasti kenapa yang namanya becak jadi persoalan karena ulah atau ucapan atau pernyataan dari gubernur yang membuka pintu membolehkan becak. Sehingga komunitas becak yang ada di daerah mengadu nasib di Jakarta," kata dia.
Sementara Jakarta sudah punya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, salah satu isinya melarang keberadaan becak.
"Jadi, ini sebenarnya sebab-akibat akibat dari pernyataan Pak Anies yang membolehkan becak beroperasi di Jakarta yang notabenenya menurut PDIP pengoperasian becak di Jakarta melanggar perda," kata dia.
Kemarin, Sandiaga mendapatkan laporan adanya upaya pengerahan becak ke Jakarta. Sandiaga mengatakan pemerintah akan mencegahnya di perbatasan. Pemerintah akan kerjasama dengan kepolisian untuk melarang becak daerah masuk.
"Saya sampaikan bahwa kami tidak akan lengah dan kami akan sangat tegas untuk menolak becak dari luar. Apalagi yang datangnya pakai kontainer seperti itu, atau pakai truk," kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Senin (29/1/2018).