Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi membuka peluang bagi universitas internasional untuk beroperasi di Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk menunjang mutu perguruan tinggi di Indonesia.
Ketua DPR Bambang Soesatyo tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Bagi Bambang, kebijakan ini akan merugikan perguruan tinggi di dalam negeri, baik negeri maupun swasta.
"Ini kan mengancam keberadaan Perguruan Tinggi nasional kita. termasuk swastanya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sebab itu, politikus Partai Golkar meminta kepada Menteri Ristekdikti, Mohammad Nasir untuk meninjau kembali plus dan minusnya dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Menristekdikti Dapat Surat Kaleng, Disebut Komunis dan Bodoh
Bambang memahami keinginan Menristekdikti terhadap mutu pendidikan tinggi di Indonesia. Namun bukan berarti kebijakan yang diambil justru merugikan perguruan tinggi di tanah air.
"DPR berharap kebijakan ini tidak mematikan perguruan tinggi yang sudah ada sekarang. Justru tugas menteri seharusnya meningkatkan kualitas daripada perguruan tinggi yang ada di tanah air," tutur Bambang.
Kata dia, sekalipun perguruan tinggi yang diundang masuk ke Indonesia adalah perguruan tinggi berkualitas, justru ini akan merebut pasar kampus-kampus di tanah air.
"Justru mengambil pasar daripada perguruan tinggi yang ada di sini. Sekali lagi kita minta, seharusnya kalau mau memang menarik ya kerjasama. Supaya pendidikan nasional kita bisa terangkat kualitasnya, pertukaran dosen atau pengajar atau profesor dengan perguruan tinggi dunia," kata Bambang.
Baca Juga: Menristek Dikti Resmikan Teaching Industri Motor Listrik di ITS