Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dirinya di Polda Metro Jaya Selasa (30/1/2018). Sandiaga mengatakan drinya menunggu konfirmasi dari kepolisian dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jakara terkait pemanggilan hari ini di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2018). Sandiaga meng
"Belum, masih menunggu konfirmasi dari kepolisian dan biro hukum," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Selasa (30/1/2018).
Sandiaga kembali dipanggil Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan lanjutan Sandiaga sebagai terlapor kasus penggelapan tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten Tahun 2012.
Ia mengaku bersyukur bahwa ia telah berkoordinasi dengan biro hukum dan memastikan bahwa kasus tersebut bukan kasus pidana melainkan perdata.
Baca Juga: Sandiaga Berangkat Kerja ke Balaikota Naik Sepeda
"Alhamdulillah kemarin kami sudah review dan jelas masalah perdata," tutur dia.
Tak hanya itu, Sandiaga mengatakan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpesan agar terbuka dan harus bersifat kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.
"Saya diyakinkan oleh pak Prabowo walaupun dalam memangku tugas ini, kami harus memberikan sinyal bahwa tidak ada yang ditutupi. Walaupun masalah ini sudah puluhan tahun lalu kami harus kooperatif," tandasnya.
Sandiaga sebelumnya telah memenuhi pemanggilan penyidik pada Kamis (18/1/2018) lalu. Namun, pemeriksaan itu belum rampung karena politikus Partai Gerindra itu meminta pemeriksaannya ditunda karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwalkan.
Baca Juga: Sopir Angkot Tanah Abang Mogok, Sandiaga: Akan Kami Undang Ngopi