Sementara persoalan gizi buruk yang menimpa suku Asmat juga bukan baru-baru ini terjadi, melainkan sudah berlangsung setidaknya sejak setahun terakhir.
“Gizi buruk sudah berlangsung sejak setahun terakhir dan membunuh 63 anak Asmat, dan pemerintah Jokowi tidak bersuara mengenai hal ini. Baru awal tahun 2018 presiden bersuara dan menetapkan peristiwa itu sebagai KLB,” jelasnya.
Hal tersebut, kata Rahmat, menunjukan respons buruk dan pengabaian pemerintah atas hak rakyat untuk hidup yang manusiawi.
“Selain itu, secara umum, masalah gizi buruk di Indonesia membuktikan kegagalam pemerintah Jokowi dalam membangun kedaulatan pangan di negeri ini,” tegasnya lagi.
Secara nasional hingga akhir tahun 2017, terdapat 27,5 persen atau 6,5 juta anak Indonesia yang mengalami gizi buruk.
Rahmat menilai, baru mencuatnya persoalan gizi buruk yang mendera suku Asmat erat terkait politik pencitraan menjelang Pilkada 2018, serta Pemilu dan Pilpres 2019.
“Kami mengecam keras jika isu gizi buruk yang terjadi di Asmat dijadikan pencitraan pemerintah yang berkuasa, dan komoditas politik bagi para kontestan dalam perebutan kekuasaan dipilkada 2018 maupun pilpres nanti 2019,” kecamnya.
Karenanya, Rahmat mengatakan AGRA menuntut pemerintahan Jokowi serius menangani persoalan gizi buruk di suku Asmat maupun seluruh anak Indonesia.
“Sudah selayaknya pemerintah meminta maaf, karena telah mengabaikan hak suku Asmat. Presiden Jokowi harus mengambil tanggung jawab untuk segera mengembalikan seluruh hak yang dirampas oleh korporasi, yang difasilitasi oleh pemerintah di masa lampau. Kami menuntut Presiden Jokowi memastikan secepatnya penanganan wabah cacar dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pangan dan nutrisi suku asmat,” katanya.
Selain itu, AGRA juga menyatakan sikap menolak solusi percepatan pembangunan infrastruktur sebagai solusi gizi buruk suku Asmat.