Aniaya Kiai saat Zikir di Masjid, Pelaku Ternyata Sakit Jiwa

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2018 | 04:30 WIB
Aniaya Kiai saat Zikir di Masjid, Pelaku Ternyata Sakit Jiwa
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dr Leonny Widjaya, psikiater yang menangani penganiaya pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, menyatakan, pelaku berisinial A (55) diketahui berperilaku menyimpang saat diwawancarainya.

"Perilaku dan aktifitas selama wawancara, pasien kurang sopan, tidak bisa menjawab pertanyaan dan selalu meloncat-loncat ketika menjawab, tidak nyambung," ujar Leony di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Senin (29/1/2018).

Leony mengatakan, pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan. Karena saat kepolisian mencoba menggali informasi, pelaku berprilaku tidak normal.

Baca Juga: Lecehkan Siswi SD Penjual Pempek, Sopir Truk Dibekuk Polisi

Selama dua hari pemeriksaan dari tanggal 28 hingga 29 Januari, didapatkan hasil sementara bahwa pelaku A diduga memiliki gangguan jiwa.

"Kesimpulan sementara berdasarkan pemeriksaan dan observasi selama dua hari pasien mungkin seorang penderita gangguan jiwa berat," jelasnya.

Ia menjelaskan, pasien juga memiliki halusinasi yang tidak bisa membedakan antara dunia nyata dengan dunia khayalannya sendiri.

Namun, Leonny tidak bisa menjelaskan secara rinci mengenai halusinasi tersebut.

"Pikirannya tidak dapat membedakan dunia khayal dan dunia nyata. Dalam pikirannya tidak nyambung, tidak beraturan, dan tidak konsisten," jelasnya.

Baca Juga: Siswa Sering Kesurupan, Sebuah Sekolah di Bangka Diliburkan

Meski begitu, pihaknya akan memeriksa serta mengobservasi selama 14 hari guna memastikan kondisi kejiwaan yang dialami pelaku.

Di tempat yang sama, salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa Cisarua Lembang, Leny Irawati mengatakan, pelaku tercatat pernah menjadi pasien di Cisarua pada bulan Juni 2017.

Pelaku A dirawat di RSJ Cisarua selama kurang dari 30 hari atau 26 Juni hingga 24 Juli 2017.

Setelah mendapatkan pemulihan jiwa secara intensif, A akhirnya diperbolehkan pulang karena sudah menujukan tanda-tanda normal. Akan tetapi, A harus menjalani rawat jalan.

"Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya," tandasnya.

Usai Zikir

Peristiwa penganiayaan pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kiai Umar Basyri (60) terjadi pada Sabtu (27/1) akhir pekan lalu.

Kiai Umar dianiaya A seusai salat Subuh berjemaah di Masjid Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kepala Polsek Cicalengka Komisaris Asep Gunawan mengatakan, Kiai Umar ketika itu langsung diserang oleh A saat berada di dalam masjid.

"Penganiayaan di dalam masjid, pelaku ikut salat, begitu selesai si pelaku langsung memukul Pak Kiai," kata Asep.

Ia mengatakan, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI