Di tempat yang sama, salah satu dokter Rumah Sakit Jiwa Cisarua Lembang, Leny Irawati mengatakan, pelaku tercatat pernah menjadi pasien di Cisarua pada bulan Juni 2017.
Pelaku A dirawat di RSJ Cisarua selama kurang dari 30 hari atau 26 Juni hingga 24 Juli 2017.
Setelah mendapatkan pemulihan jiwa secara intensif, A akhirnya diperbolehkan pulang karena sudah menujukan tanda-tanda normal. Akan tetapi, A harus menjalani rawat jalan.
"Namun sampai sekarang saya tidak pernah tahu apakah pasien kontrol atau tidak karena tidak pernah ketemu dengan saya," tandasnya.
Baca Juga: Lecehkan Siswi SD Penjual Pempek, Sopir Truk Dibekuk Polisi
Usai Zikir
Peristiwa penganiayaan pemimpin Pondok Pesantren Al-Hidayah, Kiai Umar Basyri (60) terjadi pada Sabtu (27/1) akhir pekan lalu.
Kiai Umar dianiaya A seusai salat Subuh berjemaah di Masjid Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kepala Polsek Cicalengka Komisaris Asep Gunawan mengatakan, Kiai Umar ketika itu langsung diserang oleh A saat berada di dalam masjid.
"Penganiayaan di dalam masjid, pelaku ikut salat, begitu selesai si pelaku langsung memukul Pak Kiai," kata Asep.
Baca Juga: Siswa Sering Kesurupan, Sebuah Sekolah di Bangka Diliburkan
Ia mengatakan, kepolisian sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.