Namun, aksinya kali ini tidak berjalan mulus karena DS secara polos sudah menceritakan ulah bejat tersangka kepada kedua orang tuanya.
"Mendengar pengakuan polos korban, kedua orang tua DS langsung melapor ke polisi, lalu kita jebak tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa melakukan perlawanan di lokasi kejadian di Desa Laya," ungkapnya.
Sulandari menambahkan, pada aksi kedua tersebut, tersangka menjanjikan memberikan uang sebesar Rp200 ribu dan telepon genggam kepada korban sebagai imbalan.
"Namun aksi yang kedua kalinya ini berhasil kita gagalkan dan tersangka saat ini sudah diamankan di Polres OKU guna mempertangungawabkan perbuatannya," kata dia.
Baca Juga: Siswa Sering Kesurupan, Sebuah Sekolah di Bangka Diliburkan