Aurel Hermansyah Jadi Senjata Pendulang Suara Khofifah-Emil

Siswanto Suara.Com
Senin, 29 Januari 2018 | 19:43 WIB
Aurel Hermansyah Jadi Senjata Pendulang Suara Khofifah-Emil
Aurel Hermansyah di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (28/9/2017). [Suara.com/Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Duet Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak menjadi pilihan Titania Aurelie Hermansyah di pemilihan kepala daerah Jawa Timur tahun ini. Bukan hanya karena ayahnya, Anang Hermansyah, yang sudah memastikan mendukung, tetapi keinginan besar mendukung Khofifah juga datang dari diri sendiri.

Kehadiran Titania Aurelie Hermansyah yang biasa disapa Aurel ini bisa menjadi magnet tersendiri untuk mendulang suara generasi muda atau sebutan kerennya pemilih milenial di pemilihan gubernur dan wakil gubernur bagi pasangan Khofifah-Emil.

"Saya memilih mendukung Bu Khofifah selain karena ayah juga karena saya mengagumi beliau," kata Aurel saat ditemui di pos komando Relawan 889, semalam.

Aurel siap hadir saat kampanye yang dimulai pada tanggal 15 Februari 2018.

"Jika saya diminta hadir di setiap kampanye, saya juga siap," kata Aurel.

Dukungan anak pertama dari pasangan Anang Hermansyah dan Krisdayanti (mantan istri Anang) juga dibuktikan dengan keterlibatan dalam jingle yang akan segera dirilis dalam waktu dekat.

"Insyaallah saya juga akan terlibat dalam penggarapan jingle lagu untuk Bu Khofifah, tetapi masih menunggu ayah. Karena jingle masih dibikinkan," kata Aurel.

SBY dan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono dijadwalkan datang ke Jawa Timur  dalam misi kampanye. Ini untuk menunjukkan keseriusan Partai Demokrat Jatim untuk memenangkan Khofifah-Emil.

Renncananya, SBY dan Ketua DPD PD Jatim Soekarwo akan selalu mendampingi Khofifah untuk menyasar daerah mataraman.

"Kita tahu Pak SBY dan Pakde Karwo adalah legenda di mataraman, sekitar Pacitan, Madiun dan Magetan. Untuk itu, kedua legenda akan menyasar daerah sana," kata Sekretaris DPD PD Jatim Renville Antonio.

Sedangkan untuk daerah Arek dan Madura, AHY akan berduet dengan Emil Dardak menyasar generasi millenial.

"Karena generasi milenial ada di daerah situ, maka duet AHY dan Emil akan dimaksimalkan," kata dia.

Kapan SBY dan AHY akan hadir di Jatim? Menurut Renville yang juga Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah-Emil, akan dibahas lebih dulu di Jakarta.

"Saya dipanggil ke Jakarta pada tanggal 1 Februari. Disana saya akan membahas jadwal kedatangan atau kunjungan kampanye Pak SBY dan Mas AHY di Pilgub Jatim. Dan tanggal berapa dan di mana saja lokasinya masih akan dibicarakan," kata Renville.

Dijelaskannya, SBY mungkin akan berkampanye 3-4 hari. "Memang akan disebar dan tidak di satu titik bersama-sama. Harus berbagi peran untuk jurkam. 

Daerah-daerah yang menurut hasil survei kami masih harus diperkuatkan untuk membantu pemenangan Khofifah dan Emil, akan jadi prioritas," kata dia.

Dilarang pasang foto

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jatim dilarang memasang foto bukan pengurus partai di alat peraga kampanye. Seperti halnya foto kepala negara, pendiri NU, dan Presiden RI pertama.

Dengan demikian, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno tak bisa lagi mencantumkan foto atau gambar K. H. Bisri Syansuri dan Bung Karno karena sudah diatur dalam PKPU.

Sebab, kedua tokoh yang diharapkan bisa menjadi alat propaganda menggaet dukungan masyarakat itu tidak diperkenankan karena bukan termasuk pengurus partai politik pengusung pasangan calon.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum Jatim aturan itu tertuang di Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

"Larangan itu sudah tertuang dalam PKPU No.4 tahun 2017," kata Ketua KPU Provinsi Jatim Eko Sasmito di kantor KPU Jalan Kendang.

Pasal 29 ayat 3 menyebutkan desain dan materi alat peraga kampanye yang difasilitasi oleh KPU provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP kabupaten/kota maupun yang dicetak oleh pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), dilarang mencantumkan foto atau nama Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan/atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

PKPU tersebut sudah disampikan dalam rapat koordinasi membahas tentang Kampanye dan APK yang akan di mulai pada 15 Februari 2018, yang dihadiri tim pasangan Khofifah - Emil dan Saifullah Yusuf - Puti Guntur di kantor KPU Jatim. 

"Rapat ini bersifat koordinasi dan sosialiasasi aturan kampanye ke paslon dan stakeholder terkait, agar KPU mendapatkan masukan terutama saat pemasangan APK," ujar Ketua KPU Jatim.

Untuk pasangan cagub-cawagub, setelah penetapan pada tanggal 12 Februari 2018 mendatang tim  paslon pilgub Jatim 2018 diharapkan segera menyerahkan desain gambar paslon ke KPU Jatim. [Achmad Ali]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI