Suara.com - Sandiaga Salahuddin Uno akan mengajak supir angkutan umum yang lewat Tanah Abang ngopi bareng di Balai Kota Jakarta pada Rabu (31/1/2018). Undangan ini untuk menindaklanjuti demonstrasi para supir.
"Kami akan undang teman-teman ini dan para pengusaha kecil di bidang transportasi," kata wakil gubernur Jakarta di Balai Kota, hari ini.
Sambil minum kopi, Sandiaga ingin mendengar secara langsung aspirasi persoalan mereka setelah Jalan Jati Baru Raya ditutup sementara untuk memfasilitasi pedagang kaki lima.
"Kami ingin undang dan mendengarkan apa aspirasi mereka dan bagaimana mencari solusinya," kata Sandiaga.
Acara ngopi bareng sudah dikoordinasikan dengan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah.
Pada Senin (22/1/2018), lalu, ratusan supir mikrolet dari M10, M11, M08, M09, dan JP 03 unjuk rasa di Balai Kota.
Mereka menolak penutupan Jalan Jati Baru Raya.
Setelah demo di Balai Kota, mereka demo lagi di dengan cara menutup Jalan Jati Baru Raya. Mereka meminta pemerintah membuka jalur itu kembali.
Penataan kawasan sekitar Pasar Tanah Abang yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan menjadi sorotan publik. Soalnya, penutupan Jalan Jati Baru Raya atau depan stasiun untuk memfasilitasi pedagang kaki lima menjadi pro dan kontra.
Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua DPRD Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) bertemu Anies berkaitan dengan penataan Tanah Abang. Lulung mengungkapkan dalam pertemuan itu ada rencana membangun sky bridge seperti di Bandung, Jawa Barat.
"Pak Anies sama Pak Sandiaga mau bikin sky bridge seperti di Bandung, itu ada jembatan di sana," ujar Lulung di Balai Kota.
Sky bridge yang dimaksud Lulung yaitu Teras Cihampelas. Di kawasan itu, pedagang ditata sedemikian rupa untuk menarik pengunjung.
"Saya apresiasi pak, saya akan dukung itu dan saya bilang jangan berlama-lama (mengambil keputusannya), karena ranahnya sudah masuk politisasi, kasihan," katanya.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan konsep itu keren dan dia mendukung penuh.
"Seperti teras Cihampelas, Insya Allah. Keren kan? studi banding tuh. Itu ide pemerintah. Kami dengar itu tadi," kata Lulung.
Lulung mengakui penutupan jalur itu melanggar sejumlah aturan, di antaranya Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Walaupun saya bilang tadi pemerintah juga melanggar UU Lalu Lintas," ujar Lulung.
Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang selama 10 jam, kata Lulung, merupakan salah satu cara Anies menata PKL.
"Karena dia (pedagang) melanggar aturan itu, maka pak gubernur mengatasi dengan persoalan ini. Waktunya temporer, maka dibuatlah diskresi tadi, karena biar ada kepastian hukum," kata Lulung.
Lulung mengungkapkan beluma ada koordinasi secara baik dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara.
"Ini kan belum dikondisikan secara baik, udah diundang yang datang bukan Dirlantasnya. Diundang berapakali bukan Dir-nya," kata Lulung.
Anies menutup Jalan Jati Baru Raya untuk jalur kendaraan (kecuali Transjakarta) dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Kebijakan ini dimulai Jumat, 22 Desember 2017.
Selama 10 jam itu, pedagang dibolehkan jualan di jalan raya.