"Pak Anies sama Pak Sandiaga mau bikin sky bridge seperti di Bandung, itu ada jembatan di sana," ujar Lulung di Balai Kota.
Sky bridge yang dimaksud Lulung yaitu Teras Cihampelas. Di kawasan itu, pedagang ditata sedemikian rupa untuk menarik pengunjung.
"Saya apresiasi pak, saya akan dukung itu dan saya bilang jangan berlama-lama (mengambil keputusannya), karena ranahnya sudah masuk politisasi, kasihan," katanya.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan konsep itu keren dan dia mendukung penuh.
"Seperti teras Cihampelas, Insya Allah. Keren kan? studi banding tuh. Itu ide pemerintah. Kami dengar itu tadi," kata Lulung.
Lulung mengakui penutupan jalur itu melanggar sejumlah aturan, di antaranya Pasal 5 dan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Walaupun saya bilang tadi pemerintah juga melanggar UU Lalu Lintas," ujar Lulung.
Penutupan jalan di depan Stasiun Tanah Abang selama 10 jam, kata Lulung, merupakan salah satu cara Anies menata PKL.
"Karena dia (pedagang) melanggar aturan itu, maka pak gubernur mengatasi dengan persoalan ini. Waktunya temporer, maka dibuatlah diskresi tadi, karena biar ada kepastian hukum," kata Lulung.
Lulung mengungkapkan beluma ada koordinasi secara baik dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pragara.
"Ini kan belum dikondisikan secara baik, udah diundang yang datang bukan Dirlantasnya. Diundang berapakali bukan Dir-nya," kata Lulung.