Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Direktur Utama PT Garuda Maintenance Aero Asia Tbk Iwan Joeniarto, Senin (29/1/2018). Iwan mengaku dicecar soal perjanjian dengan produsen pesawat asal Perancis, Airbus.
Iwan mengatakan perjanjian tersebut berkaitan dengan salah satu korporasi yang merupakan grup Airbus.
Iwan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.
"Ya cuma soal perjanjian saja. Ya, satu grup lah (dengan Airbus). Satu grup dengan Airbus," kata Iwan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Ngaku Anak Ulama, Gamawan Bantah Terima Korupsi e-KTP
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.
KPK menduga Emirsyah Satar telah menerima uang sebesar dua juta dolar AS dan dalam bentuk barang senilai dua juta dolae AS dari Rolls-Royce melalui pendiri PT MRA Group Soetikno Soedarjo dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner Connaught International Pte.ltd. Suap itu diduga terjadi selama Emirsyah menjabat sebagai Dirut PT Garuda Indonesia pada 2005 hingga 2014.
Tak hanya terkait pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, dalam pengembangan kasus ini, KPK menduga, Emirsyah juga menerima suap terkait pembelian pesawat dari Airbus. Disinggung mengenai hal ini, Iwan masih enggan berbicara banyak mengenai perjanjian dan pengadaan pesawat Airbus. Hal ini lantaran proses penyidikan masih terus dilakukan KPK.
"Ya tapi saya nggak bisa ini ya, belum bisa ini dulu. Karena ini masih berlanjut dan masih perlu ada konfirmasi lagi. Sudah ya," katanya.
Meski demikian, Iwan mengatakan tak ada persoalan atau kejanggalan dalam perjanjian tersebut. Iwan pun meminta awak media untuk mengonfirmasi hal ini kepada penyidik KPK.
Baca Juga: Klaim Sikap Gamawan Beda dengan Kesaksian Terpidana Korupsi e-KTP
"Bikin salah kan bukan saya. Tanyakan ke penyidik saja deh. Jangan saya," kata Iwan.