Suara.com - Komisi Pemilihan Umum menyatakan DPP Partai Golkar telah memenuhi persyaratan untuk ikut Pemilu. Keputusan KPU diambil setelah dilakukan verifikasi faktual, di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).
Tiga hal yang diverifikasi yaitu terkait pengurusan inti DPP, domisili kantor dan pemenuhan 30 persen pengurus perempuan.
Berdasarkan pantauan Suara.com, pihak KPU yang datang ke kantor DPP Golkar yaitu Ketua KPU Arif Budiman dan Komisioner KPU Ilham Saputra.
Setelah syarat kepengurusan inti dan domisili kantor dinyatakan terpenuhi, Komisioner KPU Ilham Saputra lalu membacakan nama-nama pengurus perempuan untuk mengecek apakah nama-nama tersebut hadir pada saat verifikasi faktual berlangsung.
Dari delapan puluh dua perempuan yang masuk di kepengurusan DPP Golkar, hanya dua di antaranya yang tidak datang. Namun, hal itu tidak menggugurkan syarat terpenuhinya kuota 30 persen perempuan.
"Dengan mengucapkan Alhamdulillah, berdasarkan absen tadi telah memenuhi 30 persen (kuota perempuan). Di tingkat DPP Golkar dinyatakan memenuhi syarat," kata Ilham.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga turut menyampaikan rasa syukur atas hasil verifikasi tersebut.
"Dari absen tersebut Alhamdulillah telah terverifikasi. Dari delapan puluh dua, yang hadir delapan puluh. Jadi Alhamdulillah Partai Golkar memenuhi syarat," kata Airlangga.
Namun demikian, Ilham Saputra juga mengingatkan kepada Partai Golkar agar mempersiapkan diri menjalani verifikasi faktual di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Sebab, verifikasi faktual di tingkat DPD akan lebih ketat karena yang diverifikasi bukan saja pengurusnya, namun juga anggota yang sudah masuk ke sistim informasi partai politik (Sipol).