Polisi Diraja Malaysia Tangkap WNI Terduga Teroris ISIS

Adhitya Himawan Suara.Com
Senin, 29 Januari 2018 | 12:57 WIB
Polisi Diraja Malaysia Tangkap WNI Terduga Teroris ISIS
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menangkap dua orang yang diduga terlibat organisasi terorisme ISIS, di mana salah seorang di antaranya warga negara Indonesia, kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/1/2018).

"Yang WNI inisialnya MA bin MB, 23 tahun, asal Jawa Timur," kata Setyo.

Setyo mengatakan dua terduga teroris tersebut ditangkap secara terpisah. MA bin MB ditangkap polisi Malaysia di Kualalumpur pada 17 Januari 2018.

Peran MA bin MB dalam tindakan terorisme yakni pada November 2017, ia pernah berencana membunuh bhiksu di Pudu Raya Kualalumpur dengan berkeliaran di jalanan sambil membawa pisau.

Baca Juga: Peringatkan ISIS, Militer AS: Menyerah atau Ditembak di Wajah

"Diduga dia ingin membalas dendam terhadap pemerintah Myanmar yang dianggap membunuh umat Islam. Tapi rencananya tersebut tidak berhasil," ungkapnya.

Selain itu, ia juga berencana mencuri senjata dari markas PDRM untuk menyerang Malaysia dan Indonesia.

Keterlibatan lainnya, MA bin MB pernah berkomunikasi dengan pimpinan ISIS melalui "messenger WhatsApp" dan mencoba merekrut WNI untuk bergabung dengan ISIS.

Dalam kesehariannya MA bin MB bekerja sebagai pekerja konstruksi bangunan. "Ia juga telah menaikkan bendera ISIS di lokasi kerjanya," ucapnya.

Sementara inisial WN Malaysia yang ditangkap PDRM masih dirahasiakan. WN Malaysia tersebut ditangkap pada 23 Desember 2017, berusia 25 tahun dan bekerja sebagai guru madrasah. "Ia ditangkap di Petaling Jaya," ujarnya.

Baca Juga: Bom Bunuh Diri ISIS Tewaskan 20 Orang di Ibu Kota Afghanistan

WN Malaysia tersebut diduga merencanakan penyerangan terhadap sejumlah pusat hiburan di Malaysia.

Selain itu, juga terungkap bahwa WN Malaysia tersebut pernah dipenjara pada 2015 atas kasus terorisme. Setelah dibebaskan pada akhir 2016, diduga ia kembali terlibat aksi militansi termasuk merencanakan perampokan, penculikan atau pembunuhan warga nonmuslim.

"Orang ini residivis kasus terorisme. Ia juga aktif mempromosikan ideologi Salafi Jihadi kelompok ISIS melalui akun Facebooknya," tuturnya.

Setyo menambahkan, melalui akun Facebooknya, WN Malaysia ini juga merekrut anggota-anggota baru untuk bergabung dengan ISIS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI