Selain itu, juga terungkap bahwa WN Malaysia tersebut pernah dipenjara pada 2015 atas kasus terorisme. Setelah dibebaskan pada akhir 2016, diduga ia kembali terlibat aksi militansi termasuk merencanakan perampokan, penculikan atau pembunuhan warga nonmuslim.
"Orang ini residivis kasus terorisme. Ia juga aktif mempromosikan ideologi Salafi Jihadi kelompok ISIS melalui akun Facebooknya," tuturnya.
Setyo menambahkan, melalui akun Facebooknya, WN Malaysia ini juga merekrut anggota-anggota baru untuk bergabung dengan ISIS. (Antara)
Baca Juga: Peringatkan ISIS, Militer AS: Menyerah atau Ditembak di Wajah