Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil akan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta, Senin (29/1/2018).
"Ya betul, kami jadwalkan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Suara.com.
Argo belum bersedia menjelaskan materi apa yang akan digali dari Sofyan.
Argo juga belum mendapatkan kepastian apakah Sofyan bersedia hadir atau tidak.
Polisi akan memeriksa Sofyan Djalil di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jalan Singsingamangaraja, nomor 2, Jakarta Selatan, jika dia tak bisa datang ke Polda Metro Jaya.
"Nanti penyidik yang akan memeriksa di kantor beliau," kata Argo.
Surat panggilan Sofyan sudah dilayangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2018.
Selasa (14/11/2017), penyidik Sub Direktorat Sumber Daya dan Lingkungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri dalam perkara dugaan korupsi proyek pulau reklamasi Teluk Jakarta.
Suara.com - "Sudah diperiksa dari jam 10.00 WIB," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sutarmo di Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, penyidik mencecar Edi dengan lebih dari seratus pertanyaan.