Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berharap kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Perwira Tinggi Polri sebagai pelaksanan tugas Gubernur mempertimbangan konflik kepentingan menjelang Pilkada Serentak 2018.
"Kalau dalam Pemilu itu kan harus pertimbangkan konflik of interest," kata Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1/2018).
Perwira Tinggi Polri yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan untuk Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin untuk Sumatera Utara.
Airlangga tidak menyangkal bahwa penunjukan Plt Gubernur merupakan kewenangan Mendagri.
Baca Juga: PDIP: Bacalon PDIP di Pilkada Serentak Dilarang Main Isu SARA
"Jadi harapannya tentu mendagri akan memilih (Plt Guebrnur) sesuai dengan kewenangannya. Tadi saya katakan itu kewenangan Mendagri," tutur Airlangga.
Menteri Perindustrian mengatakan selain mempertimbangkan potensi konflik of interst dari kebijakan itu, Airllang juga berharap tidak ada aturan yang dilanggar oleh kebijakan tersebut.
"Pada dasarnya sejauh memenuhi persyaratan perundang-undangan dan sejauh itu sesuai dengan kewenangan Mendagri kita (tidak masalah). Tapi tentu ke depannya pilihan itu ke depannya tidak menimbulkan konflik of interest," kata Airlangga.