Suara.com - Sebanyak 2.500 aparat gabungan akan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/1/2018). Unjuk rasa tersebut menolak adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek
"Aparat sekitar 2.500 personil, terdiri dari TNI, Polda, Polres dan Polsek," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno saat dikonfirmasi.
Suyatno mengatakan, sebanyak ribuan personil tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik diantaranya di Istana Negara, di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Bundaran Patung Kuda, Mahkamah Agung dan kawasan Monumen Nasional.
"Kuatnya (Jumlah aparat), lihat situasi bisa penambahan (personel)," kata dia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bidik Calon Tersangka Demo Ormas Rusuh di Bekasi
Untuk diketahui, sebanyak 5.000 pengemudi online akan berunjuk rasa menolak adanya Peraturan Menteri Perhubungan PM.108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Umum Tidak Dalam Trayek
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi akan menemui perwakilan pendemo taksi online, yang melakukan aksi pada Senin (29/1/2018).
"Saya sudah mendapat instruksi Pak Menteri (Menhub) untuk persiapkan pertemuan dengan pengunjuk rasa hari ini," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta.