Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif

Senin, 29 Januari 2018 | 10:50 WIB
Gamawan Fauzi Berdalih Omongan SBY Soal e-kTP Normatif
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membela Susilo Bambang Yudhoyono yang namanya disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) lalu. Gamawan mengatakan apa yang disampaikan Presiden kelima tersebut hanyalah sebuah pernyataan normatif.

"Pak SBY ngomong normatif, tapi digoreng-goreng, seolah-olah ini jadi masalah besar. Nggak baik itu," kata Gamawan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (29/1/2018).

Apa yang disampaikan Gamawan untuk menanggapi kesaksian mantan Wakil Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir. Mirwan yang saat duduk di Banggar memwakili Demokrat mengatakan dirinya pernah menyampaikan ke SBY agar proyek e-KTP tidak dilanjutkan. Namun, permintaan tersebut ditolak SBY sehingga terus dilanjutkan. Pada akhirnya proyek tersebut mengalami masalah dan merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Gamawan meminta agar apa yang disampaikan SBY tersebut tidak dikaitkan dengan politik.

Baca Juga: Sering Disebut Terkait e-KTP, Gamawan Jadi Saksi Sidang Novanto

"Itu janganlah digoreng-goreng. Orangnya sudah pensiun. Nggak baik. Itu kita artinya saya soal pak SBY ngomong. Itu kan sudah masuk program negara. Ada anggarannya. Masa itu jadi konsumsi politik, nggak baik itu. Nggak akhlak mulia," katanya.

Gamawan membantah membela Ketua Umum Partai Demokrat tersebut. Sebab, tudingan tersebut tidak didukung oleh bukti yang kuat.

"Saya tidak membela Pak SBY, tapi tunjukkan kebenaran, kejujuran, ketulusan di dalam bernegara," kata Gamawan.

Diketahui, Mirwan Amir saat ini tak lagi menjadi kader Partai Demokrat. Dia sudah berpindah partai dan bergabung dengan Partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang.

Baca Juga: Hakim Heran Gamawan Fauzi Diam Soal Info Suap e-KTP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI