Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Polsek Bekasi Utara meringkus 24 orang terkait pembacokan seorang pemuda bernama Muhammad Jafar Sofyan Ali (16) di Jalan Kaliabang Bungur, RT 1, RW 4, Pejuang, Medan Satria, Bekasi, Minggu (28/1/2018) dini hari.
Dari 24 orang yang ditangkap, polisi hanya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
"Kami mengamankan 24 orang, tapi setelah diperiksa 7 orang yang memenuhi alat bukti sebagai tersangka," kata Kapolres Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto kepada Suara.com, Senin (29/2/107).
Pembacokan itu terjadi saat korban sedang asyik berkumpul bersama delapan rekannya. Tiba-tiba puluhan pemuda yang membawa kendaraan sepeda motor langsung turun dan menantang Jafar dan rekan-rekannya untuk duel.
Baca Juga: Tak Suka Ada Ronda, Kepala Orang Dibacok
Tanpa banyak basa-basi, salah satu pelaku kemudian membacok Jafar di bagian paha kiri. Setelah melukai korban dengan senjata tajam, para pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Seto Hasbadi Jalan Raya Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Korban mengalami luka sobek di bagian paha sepanjang 4 sentimeter dengan 9 jahitan," katanya
Terkait penetapan ketujuh tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh bilah sajam, lima unit sepeda motor dan 10 unit telepon genggam.
Indarto menambahkan, polisi juga masih memeriksa keterangan para tersangka untuk menelusuri motif dalam kasus pembacokan tersebut.
Baca Juga: Budiono Dibuntuti, Lalu Dibacok Celurit hingga Tewas