Suara.com - Sebanyak 10 warga asing dimana lima diantaranya warga Inggris ditahan oleh perintahan Kamboja. Pasalnya, ke-10 warga asing itu diketahui telah memproduksi gambar porno setelah ditahan vila di Siem Reap.
Mereka ditangkap pada hari Kamis (25/1/2018) setelah muncul gambar dari orang-orang yang tampaknya meniru posisi seksual di sebuah pesta.
Jika terbukti bersalah, mereka menghadapi hukuman satu tahun penjara.
Kamboja dalam beberapa tahun terakhir telah menghukum wisatawan karena penerbitan yang mengungkapkan citra diri mereka sendiri.
Baca Juga: Diretas, Saluran Komunikasi ISIS 'Dibanjiri' Gambar Pornografi
Menurut beberapa laporan media setempat, di antara mereka yang ditangkap adalah warga negara Kanada, Selandia Baru, Belanda dan Norwegia.
Namun, dari hasil penelusuran kepolisian, beberapa orang dalam foto tersebut tidak ada di antara mereka yang ditahan.
Kantor Luar Negeri Inggris mengatakan telah memberikan bantuan kepada warga Inggris yang ditangkap tersebut. [BBC]