Suara.com - Seorang perempuan yang mengakui sebagai ketua rukun warga di DKI Jakarta, mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Anies Baswedan.
Dalam surat tersebut, sang ibu mempersoalkan kebijakan Anies yang menutup jalan serta trotoar di kawasan Tanah Abang.
Menurutnya, kebijakan tersebut melanggar undang-undang dan berakibat negatif pada warganya. Pasalnya, ia mengklaim terdapat sejumlah ormas yang “menjual” nama Anies guna membuka pasar malam secara ilegal di lingkungannya.
Ia mengakui, sudah melaporkan perilaku segerombolan orang tersebut kepada aparat kelurahan, kepolisian.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Dia juga menuturkan mengadukan orang-orang itu ke PLN karena diduga mendapat aliran listrik ilegal.
Ketika menghadapi segerombolan anggota ormas tersebut, ibu RW itu juga mengakui sempat bersitegang.
Berikut isi surat terbuka tersebut:
Surat Terbuka Untuk Pak @AniesBaswedan
Morning Pak Anies!
Baca Juga: Musim Depan, Eden Hazard Diklaim Berseragam Real Madrid
Pak, akhirnya dampak Pelanggaran UU atas penutupan Jalan di Tanah Abang untuk 400 PKL, berakibat ke lingkungan saya.
Saya yakin di tempat lain tinggal menunggu giliran dan jika itu terjadi di seluruh wilayah Jakarta, betapa keosnya.
Kemarin siang sebagai Ketua RW saya dihadapkan “head-to-head” dengan segerombolan orang yang mengaku dari Ormas XXR yang mendadak datang ke taman/jalur hijau di wilayah saya membawa sederetan pedagang dan akan membuka kegiatan Pasar Malam liar.
Saya ditelpon beberapa warga yang melihat beberapa orang membawa tangga dan dengan pede-nya mencoba nyantol listrik (baca: Nyolong Listrik) dari tiang listrik jalan.
Beberapa pedagang menunjukkan selebaran yang mereka terima yang isinya undangan untuk berjualan di taman/jalur hijau; Tertulis: DIBUKA KEMBALI PASAR MALAM, HARI SABTU (MALAM MINGGU), BUKA JAM 16.00 – 22.00.
Ya betul pak, kata “DIBUKA KEMBALI” memang artinya Pasar Malam liar itu pernah ada beberapa tahun lalu di jalur hijau itu tiap Sabtu malam dan dengan susah payah kami bubarkan lewat proses yang amat lama dan berbelit-belit karena sudah sangat mengganggu kenyamanan, ketertiban dan keamanan warga.
Saya bergegas berkoordinasi dengan Kelurahan, kepolisian, PLN dan dengan tegas menyatakan MENOLAK pasar malam di jalur hijau di wilayah saya.
Sebelum seluruh pihak terkait tiba di TKP saya sempat bertemu dengan Korlap kegiatan itu dengan topi ormasnya di Pos RW saya.
Menarik sekali pak Anies, karena dalam percakapan si Korlap berani menyebut nama bapak.
Saya: “Bapak dari mana?”
Korlap: Saya korlap **R bu, saya penyelenggara Pasar malam di Taman depan SD, untuk pedagang kecil, bu.
Saya: Penyelenggara? Bikin kegiatan itu kan harus punya ijin pak, bukan main datang dan bawa pedagang lalu nyantol listrik sesukanya dari tiang listrik jalan. Kok saya tidak tahu ada kegiatan di wilayah saya??
Korlap: kami sudah dapat ijin dari Pak Anies, dari **R pusat, dari Satpol PP Pusat, dari bla bla bla bla-bla bla, kata si Korlap. (Saya dengarkan saja dia ngoceh ujung bibirnya putih-putih berbusah).
Saya: Mana ijinnya pak, boleh saya lihat?
Korlap: nanti pasti ada ijinnya. Karena saya sudah bicara dengan 5 KORWIL **R yang ikut dalam Team pemenangan Gubernur Anies
Saya: Enggak ada hubungannya itu pak, Bapak harus dapat ijin dulu dari berbagai pihak. Warga saya keberatan ada kegiatan Pasar malam di Taman
Korlap: Warga yang mana bu?
Saya: Ya warga saya pak, mosok warga Roxi?
Korlap: Ya Nanti kita lihat saja bu, kita adu kuat-kuatan
Saya: Lho kenapa kok adu kuat-kuatan? Memangnya tinju? Kita pakai aturan yang berlaku saja pak
Singkat kata seluruh pihak dari berbagai instansi 3 Pilar kemarin akhirnya berkumpul di TKP; Kelurahan, Kecamatan, POLISI, Binmas, Babinsa, Danril, Satpol PP, Tokoh masyarakat dsb, berdialog dengan Korlap dan orang-orangnya serta para pedagang dan BATAL lah kegiatan pasar malam liar itu.
Good Job! Sebelumnya beberapa orang menelpon saya untuk mengijinkan pasar malam itu sekali saja, tapi saya tetap mengatakan TIDAK.
Pak Anies, Saya yakin ini ada hubungannya dengan kebijakan bapak menutup jalan di Tanah Abang yang melanggar berbagai undang-undang khususnya UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009, sehingga menimbulkan keberanian pada kelompok-kelompok tertentu untuk copycat pelanggaran itu.
Mengatur wilayah sekecil RW pun tidak mudah, pak. Tanpa penegakkan hukum yang benar (tegas), setiap kelurahan di wilayah Jakarta yang merupakan perwakilan Pemerintah paling rendah, pasti akan pontang-panting mengatur wilayahnya.
Harusnya pak, hukum berlaku untuk semua orang; So, JUSTICE FOR ALL.
Salam
#BuRWPeduli