Saya: Penyelenggara? Bikin kegiatan itu kan harus punya ijin pak, bukan main datang dan bawa pedagang lalu nyantol listrik sesukanya dari tiang listrik jalan. Kok saya tidak tahu ada kegiatan di wilayah saya??
Korlap: kami sudah dapat ijin dari Pak Anies, dari **R pusat, dari Satpol PP Pusat, dari bla bla bla bla-bla bla, kata si Korlap. (Saya dengarkan saja dia ngoceh ujung bibirnya putih-putih berbusah).
Saya: Mana ijinnya pak, boleh saya lihat?
Korlap: nanti pasti ada ijinnya. Karena saya sudah bicara dengan 5 KORWIL **R yang ikut dalam Team pemenangan Gubernur Anies
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Saya: Enggak ada hubungannya itu pak, Bapak harus dapat ijin dulu dari berbagai pihak. Warga saya keberatan ada kegiatan Pasar malam di Taman
Korlap: Warga yang mana bu?
Saya: Ya warga saya pak, mosok warga Roxi?
Korlap: Ya Nanti kita lihat saja bu, kita adu kuat-kuatan
Saya: Lho kenapa kok adu kuat-kuatan? Memangnya tinju? Kita pakai aturan yang berlaku saja pak
Baca Juga: Musim Depan, Eden Hazard Diklaim Berseragam Real Madrid
Singkat kata seluruh pihak dari berbagai instansi 3 Pilar kemarin akhirnya berkumpul di TKP; Kelurahan, Kecamatan, POLISI, Binmas, Babinsa, Danril, Satpol PP, Tokoh masyarakat dsb, berdialog dengan Korlap dan orang-orangnya serta para pedagang dan BATAL lah kegiatan pasar malam liar itu.