Suara.com - Seorang perempuan yang mengakui sebagai ketua rukun warga di DKI Jakarta, mengirimkan surat terbuka untuk Gubernur Anies Baswedan.
Dalam surat tersebut, sang ibu mempersoalkan kebijakan Anies yang menutup jalan serta trotoar di kawasan Tanah Abang.
Menurutnya, kebijakan tersebut melanggar undang-undang dan berakibat negatif pada warganya. Pasalnya, ia mengklaim terdapat sejumlah ormas yang “menjual” nama Anies guna membuka pasar malam secara ilegal di lingkungannya.
Ia mengakui, sudah melaporkan perilaku segerombolan orang tersebut kepada aparat kelurahan, kepolisian.
Baca Juga: Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar
Dia juga menuturkan mengadukan orang-orang itu ke PLN karena diduga mendapat aliran listrik ilegal.
Ketika menghadapi segerombolan anggota ormas tersebut, ibu RW itu juga mengakui sempat bersitegang.
Berikut isi surat terbuka tersebut:
Surat Terbuka Untuk Pak @AniesBaswedan
Morning Pak Anies!
Baca Juga: Musim Depan, Eden Hazard Diklaim Berseragam Real Madrid
Pak, akhirnya dampak Pelanggaran UU atas penutupan Jalan di Tanah Abang untuk 400 PKL, berakibat ke lingkungan saya.