Suara.com - Bakal calon wakil gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Anton Charliyan, meminta penjabat gubernur Jawa Barat yang nantinya akan ditunjuk harus bersikap netral selama Pilkada serentak 2018.
Hal ini dikatakan Anton menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang mengusulkan Inspektur Jenderal Polisi Iriawan sebagai penjabat Gubernur Jabar.
Anton sendiri masih berstatus sebagai perwira tinggi polisi dengan pangkat Inspektur Jenderal. Banyak pihak khawatir penunjukkan Iriawan menjadi penjabat Gubernur Jabar akan menguntungkan Anton, karena keduanya sama-sama berlatar belakang polisi.
"Saya siapa saja yang jadi plt (penjabat gubernu Jabar), yang penting harus netral, profesional, dan mengerti tentang daerah Jabar," ujar Anton di sela sekolah partai yang diadakan PDI Perjuangan di Wisma Kinasih, Jalan Raya Tapos, Depok, Jawa Barat, Minggu (28/1/2018).
Menurut Anton, usulan Iriawan sebagai penjabat karena dinilai mengerti tentang persoalan Jabar. Mengingat, Iriawan pernah menjabat sebagai Kapolda Jabar.
"Karena kalau yang lain (atau) dari partai kan mungkin kurang netral, yang saya denger begitu. Tapi saya enggak paham," katanya.
Ia yakin jika pejabat Polri yang ditunjuk sebagai penjabat bisa bisa bersikap netral selama menjalankan tugas. Hal ini, kata dia, seluruh anggota Polri sudah dididik untuk bersikap netral selama Pilkada dan pemilihan presiden.
"Ada enggak Polri, TNI yang berpihak? Itu tidak ada setahu saya. Dan yang mencalonkan banyak mungkin dari TNI (dan Polri di Pilkada) kan enggak jaminan menang juga. Karena enggak pernah berpolitik. Jadi enggak mengerti, kurang paham apa politik," katanya.
Anton sendiri diajukan sebagai bakal calon wakil gubernur Jabar oleh PDIP bersama Mayor Jenderal Purnawirawan Tubagus Hasanuddin.
Komentar Anton Charliyan Jika Iriawan Jadi Plt Gubernur Jabar
Minggu, 28 Januari 2018 | 16:53 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dari Lapangan Hijau ke Energi Hitam, Iwan Bule Diminta Jaga Pertamina dari Kebocoran dan Boros Anggaran
05 November 2024 | 16:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI