FPI Bantah Seret Ibu-ibu dari Pesta Ulang Tahun Anak di Pamekasan

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 28 Januari 2018 | 15:37 WIB
FPI Bantah Seret Ibu-ibu dari Pesta Ulang Tahun Anak di Pamekasan
Milad Ke-19 FPI digelar di Stadion Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8/2017). [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI membantah pihaknya terlibat dalam sebuah bentrokan yang tejadi di Desa Ponteh, Pamekasan, Madura pada 19 Januari 2018 lalu.

Sebelumnya diwartakan bahwa Laskar Pembela Islam (LPI), yang dikenal sebagai sayap milisi FPI, dituding warga melakukan penyisiran sepihak di Ponteh.

LPI bahkan disebut menyeret sejumlah ibu-ibu yang sedang mengantar anak-anak mereka ke sebuah pesta ulang tahun. Perempuan-perempuan itu dituding sebagai pekerja seks komersial.

"Bentrok massal yang terjadi di Desa Ponteh saat LPI melakukan penyisiran, bukan dengan anggota laskar, akan tetapi dengan warga lain," kata Wakil Ketua Bidang Amar Makruf Nahi Munkar FPI DPD Madura Abd Halim Asyari kepada Antara, Minggu (28/1/2018).

Abd Halim menjelaskan, bentrok massal yang terjadi di Desa Ponteh yang menyebabkan adanya korban luka-luka dari pihak masyarakat di desa itu, tidak ada kaitannya dengan LPI ataupun FPI.

"Jadi, itu tidak benar," kilah Abd Halim, "Dengan ini saya menegaskan, bentrok yang terjadi di Desa Ponteh tersebut tidak ada kaitannya dengan LPI/FPI. Bentrok itu murni dilakukan masyarakat Desa Ponteh dengan masyarakat lainnya."

Pernyataan Pengurus DPD FPI Madura ini berbeda dengan pengakuan korban bentrok massal di Desa Ponteh yang menyebutkan bahwa pelaku penyerangan merupakan bagian dari rombongan yang melakukan penyisiran di Desa Ponteh, Kecamatan Galis, tersebut.

Data petugas kepolisian Polres Pamekasan menyebutkan, sebanyak lima orang menjadi korban dalam kasus bentrok massal tersebut. Sedangkan dari pihak LPI ada lima orang terluka dan beberapa unit mobil dirusak massa.

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo menyatakan, telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus bentrok massal itu, masing-masing berinisial MH dan AH.

Keduanya sempat ditahan di Mapolres Pamekasan, namun kini ditangguhkan atas permohonan dan jaminan sejumlah tokoh, termasuk Panglima LPI Madura Abd Aziz Muhammad Syahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI