"Selain itu kami juga sudah menanyakan prosedur standar operasional di RS itu, khusus mengenai rekrutmen perawat. Apakah rekrutmen itu dilakukan seorang dokter laki-laki atau tidak. Kami juga membandingkan dengan pola rekrutmen di RS lain,” jelasnya.
Untuk menindaklanjuti pelaporan ini, polisi akan memanggil dokter berinisial NH sebagai pihak terlapor.
"Kami sudah mengonfrontasikan terlapor, tapi belum masuk ke materi soal hukumnya. Karenanya, dalam waktu dekat, akan kami panggil kembali,” tandasnya. (Achmad Ali)
Baca Juga: Wiranto Bakal Kunjungi Nauru, Untuk Apa?