Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk Komite Keselamatan Konstruksi (K3).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pembentukan komite itu akan diresmikan pada Senin (29/1) pekan depan.
"Kami membentuk Komite Keselamatan Konstruksi. Nanti diluncurkan Senin pekan depan, nanti disosialisasikan," ujar Basuki di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/1/2018).
Ia mengatakan, komite itu dibentuk setelah adanya sejumlah kasus kecelakaan di bidang infrastruktur.
Misalnya, runtuhnya selasar gedung Bursa Efek Indonesia dan robohnya box girder proyek light rapid transit (LRT) rute Velodrome-Kelapa Gading Jakarta.
Basuki menuturkan, komite itu nantinya berwenang mengevaluasi pelaksanaan pembangunan konstruksi kalau terjadi peristiwa serupa.
Fungsi komite itu, kata dia, sama seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
”Komite itu akan diisi oleh para pakar. Jadi kayak KNKT, tapi ini khusus di bidang konstruksi. Komite akan fokus mengevaluasi kalau ada kegagalan bangunan atau konstruksi yang sudah dipakai. Pun mengevaluasi kegagalan konstruksi atau gedung-gedung yang belum terpakai,” tandasnya.