Ketua DPR Tak Permasalahkan Dua Jenderal Polri Jadi PJ Gubernur

Jum'at, 26 Januari 2018 | 19:32 WIB
Ketua DPR Tak Permasalahkan Dua Jenderal Polri Jadi PJ Gubernur
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/1/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak keberatan dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri yang akan mengangkat dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Kata politikus Golkar, selama tidak ada aturan yang dilanggar, maka itu sah-sah saja.

"Menurut saya itu domainnya pemerintah. Sejauh tidak ada peraturan dan undang-undang yang dilanggar itu nggak ada masalah," kata Bambang di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.

Baca Juga: Gerindra Kritik Penunjukan Dua Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur

Terkait kekhawatiran sejumlah pihak terhadap netralitas kepolisian dalam momentum Pilkada 2018, menurut Bambang itu jadi tanggungjawab dari pemerintah dan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt.

Kata dia, netralitas aparat kepolisian harus tetap dijaga dalam momen Pilkada, Pileg dan Pilpres.

"Intinya itu domain pemerintah dan DPR hanya menyampaikan sejauh itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ya itu tidak ada masalah," kata Bambang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memberi alasan terkait diusulkannya dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Syafruddin melalui Kabag Penerangan Umum (Penum) Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menugaskan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat (Pj) gubernur di dua wilayah.

Baca Juga: Dua Jenderal Jadi Plt Gubernur, PKS Minta Penjelasan Pemerintah

Mereka adalah Irjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat yang masa jabatannya berakhir 13 Juni 2018 dan Irjen Martuani sebagai Pj Gubernur Sumut yang masa jabatannya berakhir 15 Februari 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI