Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi PKS Fahri menilai cara KPK tangani kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik serabutan, karena punya tujuan untuk menjerat kelompok tertentu dan untuk mengamankan kelompok lainnya.
"Frameworknya sudah salah," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/ 2018).
Fahri bahkan kembali mengutarakan sayembara yang pernah dibuatnya, yaitu barang siapa yang mampu menghitung kerugian negara hingga menemukan angka Rp2,3 triliun akan diberikan sepeda motor dan helm.
"Itu sayembara belum saya cabut sampai hari ini. Karena saya yakin begitu, BPK tak pernah menghitung itu, justru penghitungan BPK kasus e-KTP nyaris tak ada kerugian, BPKP tidak melakukan itu (penghitungan)," ujar Fahri.
Baca Juga: Fahri Hamzah Minta Pemerintah Jaga Marwah TNI-Polri
Menurut Fahri, jika ada yang lakukan penghitunga, maka yang melakukan penghitungan itu menyelundupkan dokumen. Sebab, hingga saat tidak ada yang berani mengungkap dari mana angka Rp2,3 triliun seperti yang sering disebut KPK.
"Sebenernya yang menghitung kerugian negara ini siapa yang melakukan? Mana dokumennya, kenapa kita tidak bisa dapat dokumen itu dan tidak dibuka ke publik," tutur Fahri.
"Terus menerus ngomong dari awal, bancakan Rp2,3 triliun oleh DPR. Maka saya curiga sejak itu, ini pasti ada upaya, untuk menyembunyikan peran satu kelompok dan membuka peran satu kelompok," tambah Fahri.
Kelompok yang disembunyikan perannya dalam kasus ini, menurut Fahri yaitu kelompok mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin.
"Karena Nazarudin sudah mengatakan, saya adalah salah satu yang bermain di proyek e-KTP. Tapi Nazar kemudian justru bebas. Justru tidak jadi tersangka. Saya mengerti, anatomi jelas, yang mengungkap, istilahnya orang yang sebelumnya anggota DPR. Teman Nazar juga," kata Fahri.
Baca Juga: Berfoto Bareng Fadli Zon-Fahri Hamzah, Ahmad Dhani: Puas!