Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama

Jum'at, 26 Januari 2018 | 17:19 WIB
Menkumham: Yang Direhabilitasi Jangan Hanya Anak Rhoma Irama
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yosanna Laoly memberikan keterangan pers terkait informasi BNN mengenai adanya pengendalian narkotika di 39 lapas, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (3/2).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan seluruh Indonesia dipenuhi oleh pengguna narkoba. Sehingga berbagai lapas itu over kapasitas.

‎Oleh sebab itu ia menyarankan Kepolisian dan Badan Nasional Narkotika mengedepankan rehabilitasi bagi pengguna narkoba, bukan di penjara di Lapas.

"Memang paling banyak di Lapas itu napi narkoba. Jadi kalau napi narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungannya pasti sangat tinggi. Makanya pengguna narkoba itu harus direhabilitasi," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/1/2018).

Maka dari itu, kata dia, pecandu narkoba yang tertangkap diprioritas‎kan untuk direhabilitasi bukan dijebloskan ke penjara. Yasonna juga mengkritik BNN dan Kepolisian yang hanya merehabilitasi pengguna narkoba dari kalangan orang terkenal dan kaya seperti artis artis.

Baca Juga: Penghargaan HAM, Menkumham: Gus Mus Konsisten Perjuangkan HAM

"Jangan orang top saja yang direhabilitasi, Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tetapi yang nggak punya uang ditangkap, masuk ke dalam (penjara). Ini nggak fair," ujar dia.

Dia menambahkan, cara penanganan pencandu narkoba dengan menjebloskan ke penjara itu suatu pendekatan yang salah.

"Ini ada kesalahan (paradigma) di masyarakat," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI