Gubernur Anies Tolak Kedatangan Becak dari Daerah

Jum'at, 26 Januari 2018 | 16:41 WIB
Gubernur Anies Tolak Kedatangan Becak dari Daerah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, tukang becak di Jakarta menolak kedatangan tukang becak dari daerah.

Kedatangan tukang becak ini tak terlepas dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengizinkan becak beroperasi di perkampungan sebagai angkutan lingkungan.

"Apa yang terjadi, becak-becak yang di sini pun menolak. Kami dapat laporan karena becak yang di sini nggak menghendaki kedatangan becak luar, (dari daerah)," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, kata Anies, terus berjaga di daerah perbatasan ibu kota. Ini untuk mengantisipasi tukang becak dari daerah yang ingin mengadu nasib Jakarta.

Baca Juga: Sandiaga Akan Usir Becak Masuk dari Luar Jakarta

"Mereka sempat mendapatkan ada beberapa becak yang masuk, kemudian belum sampai turun dan sudah disuruh kembali (ke daerah asalnya). Itu kira-kira Selasa (23/1) kemarin. Mereka datang dan disuruh pulang," kata Anies.

Meski akan membolehkan beca beroperasi lagi di perkampungan Jakarta, Anies tidak ingin tukang becak di daerah datang ke ibu kota.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko membenarkan ada puluhan becak yang masuk ke Jakarta dari daerah. Mereka datang dengan menggunakan truk.

"Iya. Dari Indramayu katanya. (Ditemukan) di daerah Bandengan, Jakarta Barat," kata Yani saat dihubungi.

Yani menginstruksikan anggotanya untuk menangkap warga daerah yang membawa becak ke ibu kota. Ia menyebut larangan becak di Jakarta masih berlaku.

Baca Juga: Gembong ke Anies: Seharusnya Pengayuh Becak Dialih Profesikanlah

"Pokoknya becak masuk Jakarta saya tangkap, saya sita karena melanggar Perda, karena sampai saat ini Perda-nya masih melarang. (Isi aturanya dilarang) membuat, merakit, mengoperasionalkan becak. Becak dari luar kami sita," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI