Sandiaga akan Ikuti Rekomendasi Polda Soal Penataan Tanah Abang

Jum'at, 26 Januari 2018 | 15:36 WIB
Sandiaga akan Ikuti Rekomendasi Polda Soal Penataan Tanah Abang
Wakil Gubernur Sandiaga Uno [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengaku belum melihat surat rekomendasi dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait penataan kawaaan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Meski begitu, ia berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi polisi.

"Belum sampe tadi siang, tapi kan kami akan tindak lanjuti hasil rekomendasi pada para stekholder tertpenting," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2018).

Sandiaga menjelaskan, siang ini dia menerima perwakilan pedagang Tanah Abang. Menurutnya, banyak pedagang yang minta Pasar Blok G, Tanah Abang, direvitalisasi.

Baca Juga: Polda Metro: Kemacetan di Jati Baru Tanah Abang Naik 60 Persen

"Kalau mereka intinya, segera yang direvitalisasi Blok G, karena sudah nggak bisa lagi dibendung lantai 2, 3, 4. Dorongan ada, kita menyediakan tempat penampungan sementara," kata Sandiaga.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengirimkan enam rekomendasi polisi berkaitan dengan penataan kawasan pusat grosir tersebut.

Tiga dari enam rekomendasi itu diantaranya:

1. Pemerintah harus mengevaluasi dan mengkaji kembali kebijakan penataan kawasan Tanah Abang dari aspek sosial, ekonomi, dan hukum.

2. Anies dan Sandiaga diminta untuk memperhatikan lapak PKL dan pedagang yang berjualan di jalan raya dipindahkan ke tpat yang lebih baik.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bidik Calon Tersangka Demo Ormas Rusuh di Bekasi

3. Mengembalikan daripada fungsi jalan Jati Baru Raya untuk kendaraan. Penutupan jalan dinilai malah menyebabkan kemacetan lalu lintas baru.

Diketahui, pemerintah DKI era Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan mulai melakukan penataan kawasan Tanah Abang pada Jumat (22/12/2017).

Anies dan Sandiaga memfasilitasi ratusan PKL untuk berjulan di jalan raya dan pejalan kaki menikmati trotoar yang steril dari pedang.

Dalamam penataan ini, pemerintah DKI menutup Jalan Jatibaru Raya, atau depan Stasiun Tanah Abang, mulai dari pukul 08.00 sampai 18.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI