Suara.com - Wakil Ketua DPR Fraksi PKS Fahri Hamzah menilai kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menunjuk dua jenderal polisi sebagai pelaksana tugas Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara menimbulkan kecemasan publik.
"Satu sisi pemerintah mengatakan mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik juga mencemaskan adanya tindakan yang tak netral dari aparat," kata Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Dua jenderal yang ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Asisten Kapolri bidang Operasi Irjen Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Martuani Sormin.
Menurut Fahri, pemerintah mestinya memberikan penjelasan pada publik bahwa penunjukan dua jenderal itu sebagai Plt Gubernur tidak akan mengganggu netralitas kepolisian.
Baca Juga: Gerindra Pertanyakan Dua Jenderal Polri Dipilih Jadi Plt Gubernur
Fahri tidak menyangkal bahwa dari kebijakan tersebut tidak ada aturan yang ditabrak. Namun, jika tidak ada penjelasan yang komprehensif pada publik maka akan diinterprestasikan secara bebas.
"Sebab ada orang menginterpretasi bahwa yang namanya eselon satu itu bukan Polri. Pastikan itu dulu," tutur Fahri.
Fahri mengatakan, jika pemerintah ingin mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU atas kebijakan itu, maka harus dipastikan bahwa itu adalah keputusan kabinet yang tak lain merupakan keputusan eksekutif tertinggi.
"Bahkan kalau dianggap kosong, pemerintah atau Presiden mengeluarkan semacam peraturan, levelnya saya nggak tahu. Apakah PP. Ya, kalau Perppu mungkin terlalu ekstrim. Apakah Perpres atau apa, saya nggak tahu. Sehingga publik tahu dari apa yang dimau pemerintah ini," kata Fahri.
Baca Juga: Golkar Minta Dua Jenderal Polri yang Jadi Plt Gubernur Netral